"Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini, beberapa peraturan berubah dengan cepat dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di tingkat desa dan nagari," kata Syafrizal.
Dia juga mewanti-wanti wali nagari, perangkat nagari dan Bamus untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana desa itu. "Karena Bamus pun juga bertanggung jawab atas persetujuan APBNag dan persetujuan hasil pelaksanaan kegiatan di nagari," tegas Syafrizal.
Bimtek aparatur nagari angkatan ke-8 yang berlangsung selama tiga hari (6-8 Juli 2021) ini, adalah program Pokir Anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri yang diikuti wali nagari terpilih dari Pasbar, sekretaris nagari, Kasi dan Kaur yang jumlahnya 100 peserta. Seluruh peserta berjumlah 100 orang.


Komentar