Jakarta, Arunala - Anggota MPR RI, Alirman Sori, menegaskan upaya memperbaiki sistem ketatanegaraan tidak harus melalui pintu perubahan konstitusi, tapi bisa juga melalui jendela amandemen undang-undang yang mengatur secara organik kelembagaan negara.
Ini dikatakan, Alirman Sori melalui pesan WhatsApp-nya yang diterima Arunala.com, Kamis pagi (28/10).
Senator asal Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan menunggu perubahan konstitusi UUD NRI Tahun 1945 suatu keniscayaan, karena perubahan konstitusi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, diperlukan kajian secara komprehensif, holistisk dan intergral dan diharuskan melibatkan berbagai stake holders, dengan menjemput aspirasi rakyat terlebih dulu.
"Soalnya, kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945," ungkap tegas Alirman Sori.
Menurut Alirman Sori, kajian secara akademik harus mendalam dan diharmonisasikan dengan kajian politik hukum secara terintergasi, sehingga menghasilkan produk kajian yang bisa dipertanggungjawabkan secara publik.
Dirinya juga mengingatkan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang clean and good, sangat ditentukan oleh setiap insani penyelenggara negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif).
"Apabila tiga rumpun lembaga negara ini menjalankan tupoksinya sesuai tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dipastikan cita-cita dan tujuan bernegara akan terwujud," yakin Alirman Sori.
Sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945, jelas Alirman Sori lagi, bahwa "Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa".
Dia melihat, di tengah ramainya perdebatan soal wacana perubahan konstitusi ditengah masa pandemi, mari semua pihak bangun kesadaran berbangsa dan negara di saat situasi sulit begini, hal yang dilakukan adalah mendorong dan mendesak pemerintah membuat kebijakan pro rakyat, sehingga dapat menyelesaikan berbagai kesulitan yang dialami bangsa, negara dan rakyatnext


Komentar