Merasa Tidak Berkeadilan: Ambang Batas PT Perlu Direvisi Secara Legislatif Review

Metro- 30-10-2021 12:07
Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Sumbar, Alirman Sori. (Dok : Istimewa)
Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Sumbar, Alirman Sori. (Dok : Istimewa)

.

"Kita harus berkomitmen untuk melakukan perubahan sistem pemilu yang tidak berkeadilan membatasi hak rakyat. Rakyat dipaksa memilih secara terbatas akibat ketentuan presidential threshold, dan ini merusak ritme dan kanal demokrasi dalam rekrutmen kepemimpinan nasional," kritik Alirman Sori selanjutnya.

Dirinya juga meminta pembuat undang-undang untuk meluruskan kembali jalan menuju kebenaran demokrasi yang harus diletakan di rumah kedaulatan rakyat, bukan di rumah oligarki yang dibeking oleh pemilik modal.

Dalam pengamatannya, membiarkan demokrasi yang tidak sesuai kehendak rakyat adalah suatu keniscayaan yang dapat mengancam kehancuran masa depan bangsa karena saluran kehendak rakyat disumbat melalui pembuatan kebijakan undang-undang yang tidak demokratis.

Pendapat Alirman Sori, ambang batas presidential threshold seharusnya menyesuaikan dengan ketentuan bahwa partai politik yang telah dinyatakan memenuhi syarat ikut pemilu diberikan haknya untuk mengajukan calon presiden dan wakil presidennya.

"Biarkan rakyat yang memilih, sesuai dengan prinsip demokrasi langsung, bebas, rahasia dan berkeadilan, jangan sampai siklus pemilu lima tahunan hanya diatur segelintir elit politik oligarki yang haus akan kekuasaan untuk mengendalikan negara yang berpenduduk lebih kurang 270 juta jiwa dan sumber kekayaan alam (SKA) yang berlimpah," pungkas Alirman Sori.(*)

Komentar