Percepat Konversi, Bank Nagari Mesti Rangkul Perantau

Ekonomi- 30-05-2022 19:11
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy didampingi Komisaris Utama Bank Nagari Benni Warlis dan Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad. (Dok : Istimewa)
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy didampingi Komisaris Utama Bank Nagari Benni Warlis dan Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad. (Dok : Istimewa)

.

Di sisi lain, ia mengapresiasi keseriusan Bank Nagari dalam menerapkan konversi.

Audy menilai ekonomi syariah akan menjadi pasar menarik serta memiliki masa depan yang sudah terbukti.

Berkaitan dengan itu, Komisaris Utama Bank Nagari, Benni Warlis mengungkapkan terdapat beberapa syarat yang masih belum rampung dari 16 syarat yang harus dipenuhi. Antara lain pengajuan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang sudah direkrut, pembahasan peraturan daerah (Perda) konversi Bank Nagari, serta penyertaan 51 persen modal oleh salah satu pemegang saham.

"Yang penting komitmen dari pemerintah provinsi sehingga proses administrasi bisa berjalan. Persyaratan bisa kita penuhi dengan komitmen itu," ungkap Benni.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad berharap konversi Bank Nagari sesuai amanah RUPS tersebut tertumpang pada komitmen pemerintah provinsi.

"Untuk mencapai 51persen itu tentu perlu komitmen dan kerja keras. Ini adalah bank dan konversi ini adalah keputusan bisnis, ada proses yang harus dilalui dengan kerja sama secara profesional dari semua pihak yang terlibat," jelas Irsyad.

Di samping itu, ia mengatakan Bank Nagari tetap melakukan pengembangan core banking dan akan segera diimplementasi serta berjalan untuk operasional bank syariah nanti meski harus melalui proses yang masih panjang.

"Selain itu, pelatihan-pelatihan dan sertifikasi di bidang perbankan syariah bagi karyawan Bank Nagari juga sudah mulai dilakukan," tukasnya. (*)

Komentar