Padang, Arunala.com - Tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap terduga pelaku tambang emas ilegal (PETI) di kabupaten itu, Kamis dini hari (13/10).
Penangkapan ini dibenarkan Dir Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan saat dihubungi Arunala.com, Kamis pagi (13/10).
Menurutnya, sekarang ini tim gabungan masih di lapangan untuk membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Pasbar.
"Ada sekitar enam orang ditangkap petugas di lapangan," ujar dia.
Terpisah, Humas Polres Pasbar, Bripka Tasnim Agung, saat dihubungi juga membenarkan ada penangkapan terhadap terduga pelaku Ilegal mining (tambang emas) pada Kamis (12/10) dini hari itu.
"Penangkapan ini dilakukan tim di aliran Sungai Astra Muaro kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Pasbar," sebut dia. Mereka ada enam orang, barang bukti di lokasi untuk dibawa ke Mapolres Pasaman Barat.
"Para terduga masih menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Pasbar," ucap Tasnim Agung.


Komentar