Padang, Arunala.com - Daftar tunggu pemberangkatan calon jamaah haji menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama. Bahkan masa tunggunya kini mencapai 55 tahun.
"Tahun 2022 kuota haji diizinkan Saudi 1 juta jamaah dan Indonesia mendapatkan kuota 100.051 ribu. Hal ini mengakibatkan antrean atau masa tunggu haji menjadi panjang. Karena saat ini pendaftar haji setiap tahunnya mencapai angka 5,5 juta," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, Nur Arifin, saat melakukan pembinaan di Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Pelhut) Kota Padang, Minggu (16/10).
Ia menyebutkan jika dibagi kuota normal sebanyak 221 ribu maka masa tunggu haji rata-rata 25 tahun secara nasional.
"Ketika kuota tidak normal, 5,5 juta pendaftar dibagi dengan kuota jamaah haji tahun ini 100.051 ribu maka masa tunggu ibadah haji nasional 55 tahun. Hal ini disebabkan adanya pengurangan kuota jamaah haji yang diberangkatkan. Jika kuota normal maka masa tunggu juga akan kembali normal," tutur Direktur didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, Ramza Husmen.
Dalam kesempatan ini, Direktur Bina Umrah mengatakan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus, penyelenggaraan ibadah haji itu ada dua jenis, haji kuota dan non kuota.
"Haji kuota ini terbagi dua, haji regular dan haji khusus. Haji regular diselenggarakan oleh pemerintah dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp35-37 juta yang dibayarkan jamaah haji tetapi biaya sesungguhnya adalah Rp90 juta. Jamaah haji mendapat nilai manfaat dari pemerintah sekitar Rp62 juta," tuturrnya.
Kemudian haji khusus diselenggarakan oleh swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuotanya 8 persen dari kuota reguler.
"Tahun ini Indonesia dapat kuota 7.226 jamaah," jelasnya.
Sementara ibadah haji nonkuota, sambung Direktur ibadah haji yang diselenggarakan dengan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi untuk orang orang-orang yang dihormati di semua negara. Atau dikenal dengan sebutan Haji Mujamalah (orang-orang yang diindahkan atau dihormati)next


Komentar