Padangpanjang, Arunala.com - Tiga badan publik di Kota Padangpanjang jadi tujuan kunjungan tim Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk melakukan verifikasi faktual Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022, Jumat (4/11).
Informasi yang didapat, tiga badan publik yang dikunjungi KI Sumbar saat itu yakni Pemko Padangpanjang, Bawaslu serta KPU di kota itu. Di KPU Kota Padangpanjang, tim KI Sumbar disambut oleh ketuanya Okta Novisyah dan Sekretaris KPU Agustian Piliang di aula Nova Indra.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Kota Padangpanjang Okta Novisyah mengatakan baru kali ini pihak mereka didatangi tim verifikasi faktual dari KI Sumbar, mengingat KPU Kota Padangpanjang masuk dalam nominator penilai KI untuk segi keterbukaan informasi publik (KIP).
"Artinya apa, monitoring dan evaluasi dari KI Sumbar itu berjalan dengan profesional dan indikatornya jelas, serta tidak ada penilaian karena kedekatan," ujarnya.
Padahal kata Okta, beberapa anggota KI Sumbar itu tidak asing dan cukup dekat dengan dirinya. Misalnya Adrian, yang merupakan sahabatnya, sedangkan Tanti Endang Lestari merupakan senior dan yunior dengan Sekretaris KPU Padangpanjang.
"Meski sudah saling tahu, namun saya meyakini untuk penilaian KIP 2022 ini, kedekatan itu tak berlaku. Tetap saja itu tidak jaminan," ujar Okta.


Komentar