Bank Nagari Painan Agresif Pasarkan E-Money Nagari Card

Ekonomi- 19-01-2023 20:17
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar bersama Pemimpin Bank Nagari Cabang Painan, Helfi Yanrika memperlihatkan e-money Nagari Card. (Dok : Istimewa)
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar bersama Pemimpin Bank Nagari Cabang Painan, Helfi Yanrika memperlihatkan e-money Nagari Card. (Dok : Istimewa)

Painan, Arunala.com - Bank Nagari Cabang Painan berkomitmen untuk terus menggenjot penggunaan uang elektronik (e-money) Nagari Card bagi masyarakat di Painan khususnya dalam setiap transaksi keuangannya.

Hal ini menyikapi perkembangan transformasi digital yang pasca-pandemi pergerakannya semakin cepat.

Diketahui, Nagari Card ini sebagai bentuk terobosan yang disuguhkan Bank Nagari bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Peluncuran kerja sama Cobrand e-money ini telah dilakukan pada 28 Desember 2022.

Kehadiran Nagari Card tersebut melengkapi channel pembayaran elektronik yang telah dikembangkan Bank Nagari selama ini.

"Kami optimistis masyarakat Painan bakal melirik Nagari Card sebagai alat transaksi non-tunai di tengah ketatnya kompetisi industri perbankan. Dengan hanya satu kartu bisa memberikan kemudahan bertransaksi di seluruh ekosistem transaksi non-tunai di seluruh Indonesia," kata Pemimpin Bank Nagari Cabang Painan, Helfi Yanrika, kepada Arunala.com.

Helfi menjelaskan adapun keuntungan yang diberikan Nagari Card. Yakni tidak perlu aktivasi kartu, setelah pembelian dapat langsung digunakan.

Transaksi belanja tidak menggunakan PIN atau tanda tangan, melainkan dengan cara tapping ke mesin reader.

"Kemudian, transaksi dapat dilakukan pada tol, bandara, parkir, mini market, dan seluruh merchant berlogo e-money di seluruh Indonesia," sebut Helfi.

Untuk top up dan cek saldo, sebut Helfi, dapat dilakukan pada mobile banking, kantor Cabang Bank Nagari, Agen Lapau Nagari dan Aplikasi e-Commerce seperti Tokopedia, Shopee, Blibli.

"Kemudian, aplikasi Link Aja, Gojek, Dana, dan Merchant berlogo e-money di seluruh Indonesia," paparnya.

Bagaimana dengan persyaratannya? Helfi menjelaskan pemegang kartu dapat berupa nasabah maupun non-nasabah.

"Pemegang kartu hanya dapat menggunakan kartu e-money untuk transaksi pembayaran selama saldo pada kartu mencukupi," sebut Helfinext

Komentar