.
"Diharapkan masukan dan saran untuk kesempurnaan ranperda ini, sehingga nantinya dapat diterapkan dan tidak jadi persoalan dalam penerapannya," katanya melaporkan.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan narasumber Kabid Hukum Kemenkumham RI Perwakilan Sumatera Barat Febriandi yang didampingi tenaga fungsionalnya. Hadir sebagai peserta dalam uji publik tersebut, OPD terkait di lingkup pemkab setempat, Camat dan Wali Nagari serta para wajib pajak daerah dan retribusi daerah se-Kabupaten Padang Pariaman.(cpt/*)
Halaman 12


Komentar