Dibalik Sosialisasi dan Evaluasi Penataan Dapil Kota Padang: KPU Minta Bantuan Kelurahan Sosialisasikan Dapil Baru

Metro- 29-04-2023 09:38
Suasana diskusi saat kegiatan sosialisasi dan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD yang diadakan KPU Kota Padang, Jumat (28/4). (Foto : Arzil)
Suasana diskusi saat kegiatan sosialisasi dan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD yang diadakan KPU Kota Padang, Jumat (28/4). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Perubahan daerah pemilihan (Dapil) dan penataan alokasi kursi DPRD Kota Padang untuk Pemilu 2024 tidak serta merta ditetapkan KPU Kota Padang.

Sebaliknya, penataan Dapil ini justru melalui berbagai kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek sebelum penetapan itu dilakukan.

Penjelasan ini mencuat setelah Komisioner KPU Kota Padang, Azwirman memaparkan langkah apa saja dilakukan KPU Kota Padang sebelum penetapan Dapil ada alokasi kursi DPRD itu ditetapkan.

"Ada berbagai kegiatan yang kami lakukan, mulai dari kajian terhadap Dapil, kemudian disusul dengan pengajuan rancangan Dapil ke KPU RI hingga ke tahap tiga kali uji publik terhadap rancangan Dapil yang kami buat itu," ungkap Azwirman dihadapan para camat, lurah, serta ketua LPM dan tokoh masyarakat yang ada di lima kecamatan di Kota Padang dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Padang, Jumat (28/4).

Adapun pemangku kepentingan dari lima kecamatan yang hadir hari itu masing-masing dari Kecamatan Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Lubuk Kilangan (Luki) Pauh, Kuranji, serta Bungus Teluk Kabung.

Azwirman juga menegaskan penambahan Dapil ini merupakan putusan KPU RI secara nasional, termasuk didalamnya penambahan Dapil di Kota Padang.

Kemudian, dia melanjutkan dengan adanya penambahan Dapil ini tentunya akan memberi dampak pada pihak pemerintah setempat baik itu kecamatan maupun kelurahan.

Tidak hanya itu, hal tersebut juga berdampak pada pemilih yang ada di masing-masing Dapil yang terjadi perubahan, pada penyelenggaraan di kelurahan.

"Makanya melalui momen ini, saya minta bantu pada pihak kelurahan untuk mensosialisasikan adanya perubahan Dapil dan alokasi kursi DPRD, mengingat masyarakat semuanya belum tahu tentang adanya perubahan ini," pinta Azwirman.

Di sisi lain, Lurah Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki), Waluyo Yuwono menilai, adanya pembagian Dapil baru yakni dapil VI (Lugeb - Luki) jelas hal baru bagi dirinyanext

Komentar