Sempat Daftar, Abdul Aziz Diminta Lengkapi lagi Dokumen

Metro- 05-05-2023 11:44
Kantor KPU Sumbar. (Dok : Arunala.com)
Kantor KPU Sumbar. (Dok : Arunala.com)

Padang, Arunala.com - Bakal calon (balon) DPD RI asal Dapil Sumbar, Abdul Aziz yang sedianya akan mendaftar pada Jumat (5/5) pukul 15.00 WIB, secara mengejutkan mendatangi Kpu sumbar sekitar pukul 10.27 WIB untuk daftar.

Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan berkas dari tim KPU Sumbar, ternyata ada satu berkas dari dokumen pendaftarannya yang salah sehingga harus diperbaiki.

Kemudian pihak KPU Sumbar meminta bakal calon bersangkutan untuk memperbaiki dokumen tersebut.

Penjelasan salah seorang anggota tim pemeriksa berkas pendaftaran bakal calon membenarkan ada dokumen pendaftaran dari Abdul Aziz yang harus diperbaiki.

Hal ini juga dibenarkan l

Liaision Officer (LO/petugas penghubung) Abdul Aziz, Yusrizal saat dihubungi Arunala.com, Jumat siang (5/5).

"Pendaftaran Pak Abdul Aziz, cuma ada dokumen yang diperbaiki. Nanti akan kami antar sore atau sesudah salat Jumat setelah berkas itu diperbaiki," kata Yusrizal.

Ketika ditanya apakah sudah ada tanda terima dari KPU Sumbar tanda sudah mendaftarnya Abdul Aziz?

Yusrizal menjawab, belum ada karena adanya berkas yang harus diperbaiki lebih dulu."Jadi, setelah Jumatan ini kami kembali ke KPU Sumbar untuk lengkapi persyarata pencalonan dari pak Abdul Aziz ini," ungkap Yusrizal.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni yang mengawasi proses pendaftaran bakal calon DPD ituada dokumen pendaftaran yang belum lengkap dari bakal calon Abdul Aziz itu.

"Persyaratan yang kurang itu merupakan dokumen wajib yang harus diserahkan bakal calon, yaitu surat keputusan (SK) penetapan KPU Sumbar tentang pemenuhan syarat dukungan minimal bakal calon. Artinya bakal calon yang bisa mendaftar menjadi calon berdasarkan keputusan KPU. Nah mungkin tadi bakal calon belum membawa SK dari KPU Sumbar itu," duga Alni.

Ditanya apakah bakal calon Abdul Aziz ini sudah mendaftar?

Alni menjawab bila yang bersangkutan telah mendaftar.

"Proses pendaftaran itu ada dua. Pertama, berkasnya lengkap dan diterima, kalau berkasnya kurang lalu dikembalikan untuk dilengkapi. Kedua, kalau dokumen persyaratannya lengkap dan terima, maka bakal calon akan mendapatkan berita acara tanda terima pendaftarannya," ungkap Alni. (cpt)

Komentar