Padang, Arunala.com - Pernah memasukan syarat dukungan minimal untuk mencalon DPD RI, ke KPU Sumbar, namun akhirnya Irfendi Arbi lebih memilih maju ke DPR RI.
Kepastian mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota ini diketahui saat dirinya menyerahkan surat pengunduran dirinya mencalon untuk DPD RI kepada komisioner KPU Sumbar, di hari terakhir masa pendaftaran calon baik untuk DPD maupun untuk DPRD Sumbar, Minggu (14/5).
"Karena saya tidak jadi maju untuk DPD RI, maka hari ini Minggu (14/5), saya serahkan surat pengunduran diri ke KPU Sumbar dan telah memantapkan hati untuk maju sebagai calon anggota DPR RI melalui Partai NasDem," ujar Irfendi Arbi di KPU Sumbar hari itu.
Irfendi Arbi mengatakan, maju sebagai calon anggota DPR RI ini semata-mata hanya memenuhi keinginan dan tuntutan dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, para petani, kalangan birokrat, kaum emak-emak, simpatisan termasuk kawan kawan dari media.
"Masyarakat Luak Limopuluah berikan dorongan dan dukungan agar saya maju ke DPR RI, karena masyarakat yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh sudah lama merindukan adanya putra daerah Luak Limopuluah duduk di DPR RI untuk memperjuangkan masyarakat dan daerah di lembaga DPR RI," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Sumbar telah memberikan kesempatan kepada bakal calon anggota DPD RI yang belum memenuhi syarat untuk melakukan perbaikan berkas syarat dukungannya pada 2-11 Maret 2023 lalu.
"Ya kesempatan perbaikan berkas syarat dukungan calon telah diberikan KPU beberapa waktu lalu, namun saya telah meniatkan hati untuk maju ke DPR RI melalui Nasdem," pungkas Irfendi Arbi. (cpt)


Komentar