BPS Edukasi Peserta Penas Tani: Petakan Kondisi Pertanian dengan Sensus Pertanian

Ekonomi- 14-06-2023 13:56
Narasumber Kabiro Hukum dan Humas BPS RI Margaretha Ari Anggorowati saat berikan paparannya dihadapan peserta sosialisasi Sensus Pertanian 2023, Selasa (13/6). (Dok : Istimewa)
Narasumber Kabiro Hukum dan Humas BPS RI Margaretha Ari Anggorowati saat berikan paparannya dihadapan peserta sosialisasi Sensus Pertanian 2023, Selasa (13/6). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar memanfaatkan kegiatan Penas Tani ke-XVI ini dengan mengedukasi peserta iven skala nasional ini, tentang pentingnya Sensus Pertanian 2023.

Melalui kegiatan sosialisasi yang diadakan di aula kantor gubernur, Selasa (13/6), karena BPS ingin memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.

"Sensus pertanian kali ini juga istimewa karena menjadi momentum penting betapa sektor pertanian adalah penyelamat negeri pada saat pandemi yang lalu," ujar Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto, dalam sambutannya saat membuka sosialisasi ST2023 itu.

Dia menjelaskan, sensus pertanian yang dilakukan BPS pada 2023 ini merupakan sensus ketujuh yang sejak dimulai pada tahun 1963 silam.

Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.

"Sensus pertanian kali ini juga istimewa karena menjadi momentum penting betapa sektor pertanian adalah penyelamat negeri pada saat pandemi yang lalu," ujar Sugeng.

Bahkan, sambung dia, jauh lebih strategis daripada sensus sebelumnya, ditengah isu krisis pangan dan ketidakpastian akibat climate change.

"Ini sudah menjadi isu global. Karena itu sensus pertanian sangat penting," sambung Sugeng.

Dalam ST2023 ini lanjut Sugeng, juga terdapat beberapa hal baru seperti data Petani milenial, urban farming, dan potensi perhutanan sosial.

Hadir sebagai narasumber Kepala Biro Hukum dan Humas BPS RI Margaretha Ari Anggorowati.

Dalam pemaparannya, Margaretha menyampaikan secara lebih detail mengenai pentingnya Sensus Pertanian sebagai dasar pengambilan kebijakan bagi pemerintah.

Data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ininext

Komentar