Padang, Arunala.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2022 dari pihak pemprov di di ruangan rapat utama DPRD Sumbar, Selasa (13/6).
Dalam nota pengantar Gubernur Sumbar yang disampaikan Wakil Gubernur Audy Joinaldy mengatakan pada LHP Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sumbar kembali mendapatkan penghargaan tertinggi dibidang pengelolaan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kepala daerah menyampaikan laporan ini dengan dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," ungkap Audy dalam Rapat Paripurna yang dihadiri aejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dan sejumlah ormas.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakilnya Irsyad Safar dan Suwirpen Suib saat membuka rapat mengatakan dalam Nota Pengantar yang disampaikan wakil Gubernur, secara umum dapat diketahui muatan Ranperdanya.
Dari aspek pendapatan daerah, dari target sebesar Rp6.175.628.018.183,- dapat direalisasikan sebesar Rp6.130.023.203.347,60 atau 99.26persen.
Sementara dari aspek belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp6.639.308.547.776, direalisasikan sebesar Rp6.304.434.742.047,81 atau 94.96 persen. Dan dari realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, diperoleh Silpa sebesar Rp289.279.692.879,38.
"Sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan oleh gubernur, fraksi akan memberikan pula pandangan umumnya yang di dalamnya memuat pandangan, pendapat dan tanggapan dari Fraksi terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut," jelas Supardi pada paripurna itu.
Sebagai tahapan akhir dari pengelolaan keuangan daerah, lanjut Supardi, maka Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, menurut Supardi tidak hanya untuk menetapkan besaran pendapatan, belanja daerah dan SILPA dari pelaksanaan APBD, akan tetapi juga sebagai momen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD tersebutnext


Komentar