.
Disamping itu, Fraksi-Fraksi juga menyorot rendahnya tindak lanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang termuat dalam LHP BPK maupun LHP Inspektorat. Sedangkan terkait dengan SILPA, Fraksi-Fraksi berpendapat SILPA dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 298.279.692.879,38,- masih cukup besar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Sumbar yang terus memberikan masukan dan dukungan untuk peningkatan Pendapatan Daerah.
"Kami sepakat dengan hal tersebut bahwa Pendapatan daerah harus terus diupayakan untuk ditingkatkan. Oleh karena itu saat ini kita pemerintah provinsi bersama-sama DPRD sedang menyelesaikan Ranperda Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ucap Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi berharap dengan lahirnya Perda ini nantinya SKPD yang mengelola pendapatan bisa lebih meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (cpt/*)


Komentar