Pariaman, Arunala.com -- Iven Budaya Tabuik 2023 yang digelar Pemko Pariaman diapresiasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI.
Tidak itu saja, dengan iven budaya ini, pihak Kemenkum HAM juga menyerahkan penghargaan kepada Pemko Pariaman berupa Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Tabuikdan Sertifikat Kekayaan intelektual komunal (KIK) Sulaman Kapalo Paniti Nareh, yang diserahkan pihak kementerian melalui Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Haris Sukamto.
Sertifikat ini diterima langsung Wali Kota Pariaman, Genius Umar dan Ketua Dekranasda Kota Pariaman, Lucyanel Genius, pada puncak Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2023, Minggu sore (30/7).
"Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman budaya dan alam. Dimana terdapat potensi besar di bidang kekayaan intelektual yang berbasis pada nilai-nilai tradisi, budaya, dan potensi alam di seluruh wilayah di Indonesia, dan Kota Pariaman telah melestarikan hal tersebut," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Haris Sukamto,
Ia mengatakan Potensi besar dari bidang Kekayaan Intelektual juga dapat membentuk nation branding Bangsa Indonesia. Konsep nation branding meliputi seluruh dimensi yang perlu dibenahi dengan terintegrasi, termasuk di dalamnya dimensi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pemerintahan, dan lain-lain. Nation branding memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing suatu negara.
"Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis. Salah satu rezim KIK yang memiliki potensi ekonomi adalah Indikasi Geografis (IG)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indikasi Geografis terbukti dapat menjadi katalisastor, tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi. Untuk itu Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya Kepada Pemerintah Kota Pariaman khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM yang telah bahu membahu bersama Kanwil Kemenkum HAM Sumbar untuk mendaftarakan Sulaman Kapalo Panitik Nareh sebagai Indikasi Geografis dari Kota Pariamannext


Komentar