Pariaman, Arunala.com - Kota Pariaman masuk nominator Kota Sehat 2023 oleh tim verifikator Kota Sehat 2023 dari Bappeda Sumbar. Hal ini diketahui setelah Wali Kota Genius Umar memaparkan semua program pembangunan yang telah dicapai kota tersebut selama ini.
Paparan itu disampaikan Genius Umar kepada tim dari Sumbar itu dalam acara verifikasi lanjutan secara virtual dan hybrid Kabupatan dan Kota Sehat (KKS) tahun 2023, di ruang rapat wali kota, Senin (17/7).
Kepada tim verifikator, Genius Umar sampaikan seluruh program-program dan capaian yang telah didapatkan oleh pemerintah Kota Pariaman, khususnya dalam hal pencapaian Kota Pariaman menuju kota sehat di Indonesia, karena Kota Pariaman telah masuk sembilan besar verifikasi kota sehat 2023.
Genius ungkapkan, secara kelembagaan, Forum Kota Sehat Kota Pariaman telah ditetapkan dengan keputusan Wali Kota, Camat, Lurah dan Kader yang terdiri dari tim pembina teknis kota sehat, forum kota sehat, forum komunikasi kecamatan sehat (FKKS), serta desa/kelurahan kelompok kerja (Pokja).
"Penyelenggaraan kota sehat dari segi tatanan pemerintah kota pariaman telah melakukan berbagai upaya sebagai indikator pokok dan pendukung seperti tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pasar, satuan pendidikan, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial, serta pencegahan dan penanganan bencana", terangnya.
Khususnya untuk kehidupan masyarakat sehat mandiri upaya yang telah dilakukan adalah membudayakan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan kearifan lokal, percepatan aksi konvergensi stunting, pemenuhan standar pelayanan minimal bidang kesehatan, pemenuhan indeks keluarga sehat, meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas merata dan terjangkau, meningkatkan status gizi masyarakat, dan menurunkan angka kematian dan angka kesakitan.
Terkait dengan hal tersebut inovasi yang telah dilaksanakan adalah Universal Health Coverage (UHC), deklarasi 100% Open Defecation (ODF), Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan penyediaan ruang laktasi di perkantorannext


Komentar