Dari Workshop Nasional Komite Tenaga Kesehatan Lainnya 2023: RI Kekurangan 129 Ribu Dokter Umum dan 30 Ribu Dokter Spesialis

Metro- 19-08-2023 21:32
Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr H Dovy Djanas SpOG KFM MARS menyerahkan cinderamata kepada Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Arianti Anaya MKM saat Workshop Nasional Komite Tenaga Kesehatan Lainnya 2023 di Hotel Mercure Padang, Sabtu (19/8).
Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr H Dovy Djanas SpOG KFM MARS menyerahkan cinderamata kepada Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Arianti Anaya MKM saat Workshop Nasional Komite Tenaga Kesehatan Lainnya 2023 di Hotel Mercure Padang, Sabtu (19/8).

Padang, Arunala.com - Disparitas pemenuhan dokter spesialis masih terjadi di seluruh Indonesia. Akibatnya, dengan perhitungan target rasio 0,28: 1.000 maka saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 30 ribu dokter spesialis.

"Jika kita kekurangan 30 ribu dokter spesialis, untuk satu tahun eksisting saat ini bisa dihasilkan hanya 2.500 dokter per tahun dari program studi yang ada. Artinya kita membutuhkan lebih dari 10 tahun untuk menghasilkan dokter spesialis," kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg Arianti Anaya MKM saat Workshop Nasional Komite Tenaga Kesehatan Lainnya 2023 di Hotel Mercure Padang, Sabtu (19/8).

Melihat pemetaan, sebut Arianti, dokter spesialis yang cukup itu hanya di Pulau Jawa.

"Di daerah lain sangat kurang. Semakin ke timur semakin tidak ada. Kondisi demikian tidak bisa didiamkan saja," ucapnya didampingi moderator Plt Direktur Operasional RSUP M Djamil dr Asrawati SpA (K) MBiomed.

Begitu juga dokter umum kekurangan sebanyak 129.900.

"Saat ini kita baru bisa menghasilkan 11.000 dokter umum per tahun. Artinya kita membutuhkan lebih dari 10 tahun untuk menghasilkan dokter umum," ungkap Ketua Dewan Pengawas RSUP Dr M Djamil Padang ini.

Ia mengatakan sekarang sudah dimulai membuka Fakultas Kedokteran di sejumlah provinsi termasuk UNP.

"Ini baru menanam sekarang. Baru bisa merasakan hasilnya 5 sampai 6 tahun ke depan. Tetapi kita tidak boleh pesimis. Jika kita tidak mulai sekarang masalah ini tidak akan selesai," tuturnya.

Ia menyebutkan strategi Kemenkes mengatasi masalah itu akan melakukan perencanaan nasional berdasar data yang ada. Apalagi Kemenkes sudah memiliki data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

"Kita akan buatkan perencanaan nasional kuota per kabupaten kota. Sehingga nanti dokter spesialis dan dokter umum yang baru mereka tidak diwajibkan kerja sarjana seperti dulu. Tetapi kita akan menutup pemberian Surat Izin Praktik kalau di daerah itu kuotanya sudah penuh. Dan kuota tersebut akan dibuka selama dokter spesialis atau dokter umumnya ada atau membutuhkan," tutur Ariantinext

Komentar