Padang, Arunala.com - DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diruang sidang utama, Senin (30/10).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar, wakil ketua Indra Datuak Rajo Lelo dan anggota DPRD Sumbar yang hadir serta tamu undangan lainnya. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sambutannya menyampaikan, pada rapat paripurna tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu, Gubernur bersama DPRD Sumbar telah menyepakati KUA dan PPAS 2024 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2024.
Dalam KUA dan PPAS 2024 tersebut, target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 6.462.726.661.218 dan belanja daerah sebesar Rp 6.692.726.661.218, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 250.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20.000.000.000. Target pendapatan dan belanja tersebut, masih bersifat tentatif dan alokasi pendapatan transfer masih mengacu kepada target tahun 2023.
Selanjutnya kata Supardi, APBD Tahun 2024 merupakan APBD terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2021-2026, oleh karena pada tahun 2024 akan dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
"Oleh sebab itu, APBD Tahun 2024 merupakan instrument terakhir untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan tahun 2021-2026. Sebagai APBD terakhir, maka semua target kinerja dari visi, misi dan program unggulannya, semestinya dapat diwujudkan melalui instrumen APBD Tahun 2024," ucap Supardi.
Supardi menambahkan, pada 2024 nanti, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 7.331.691.000.000,- dan alokasi belanja disediakan sebesar Rp. 7.353.015.000.000.
"Oleh sebab itu, perlu upaya yang lebih kuat untuk dapat meningkatkan target pendapatan dan belanja yang ditampung nanti pada Ranperda APBD Tahun 2024," lanjut Supardinext


Komentar