Paripurna Nota Pengantar Ranperda APBD Sumbar 2024: Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp 7,3 Trilun Lebih

Ekonomi- 30-10-2023 13:26
Ketua DPRD Sumbar bersama unsur pimpinan dan Gubernur Mahyeldi usai rapat paripurna, Senin (30/10) . (Dok : Istimewa)
Ketua DPRD Sumbar bersama unsur pimpinan dan Gubernur Mahyeldi usai rapat paripurna, Senin (30/10) . (Dok : Istimewa)

.

Alokasi DAU yang diterima pada Tahun 2024 nanti, lanjut Supardi, adalah sebesar Rp. 2.062.837.785.000, lebih besar dari yang ditetapkan pada KUA dan PPAS Tahun 2024 yaitu sebesar Rp.1.953.080.098.000.

"Dengan demikian terdapat kenaikan DAU sebesar Rp. 109.975.687.000,- yang penggunaanya perlu dibicarakan nanti dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024, kecuali untuk DAU yang sudah ada peruntukannya," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Kemudian, kondisi celah fiskal pada tahun 2024 semakin sempit dan semakin sulit, oleh karena semakin banyaknya kegiatan yang bersifat mandatory dan semakin besarnya alokasi DAU Peruntukan. "Oleh sebab itu, DPRD dan Pemerintah Daerah harus lebih cermat dalam pendistribusian anggaran untuk kegiatan yang bersifat mandatory dan untuk kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja RPJMD Provinsi Sumatera Barat," jelasnya.

Sementara Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumbar periode 2021-2026. Kebijakan Pemabangunan tahun 2024 haruslah menjadi keberlanjutan dari pelaksanaan program dan kegiatan dsri tahun sebelumnya yang telah ditetapkan dalam RKPD 2024 guna mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

Dengan mempertimbangkan potensi capaian pembangunan daerah satu tahun sebelumnya, kondisi saat ini, isu strategis, tantangan dan peluang serta kondisi sosial budaya masyarakat Sumbar, tema yang diusung dalam RKPD 2024 yakni "Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif dan Berkelanjutan".

"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat kita alokasikan pendanaannya, karena keterbatasan anggaran, kita mengalokasikan belanja berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan sinergitas program dan kegiatan provinsi dengan kebijakan pemerintah," ucap Mahyeldi. (cpr/*)

Komentar