Nomor Urut Capres-cawapres tidak Beda dari Hasil Penetapan KPU

Metro- 14-11-2023 22:31
Tiga pasangan capres-cawapres memegang nomor urut masing-masing pasangan setelah KPU RI menggelar pengundian urut capres-cawapres, Selasa malam (14/11). (Dok : Istimewa)
Tiga pasangan capres-cawapres memegang nomor urut masing-masing pasangan setelah KPU RI menggelar pengundian urut capres-cawapres, Selasa malam (14/11). (Dok : Istimewa)

Jakarta, Arunala.com - Tiga pasangan capres-cawapres masing-masing Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibra Rakabuming Raka serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengambil nomor urut, di kantor KPU RI, Selasa malam (14/11).

Disaksikan oleh para petinggi partai politik pendukung masing-masing pasangan capres-cawapres, proses pengundian nomor urut tidakalami kendala.

Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

Para capres-cawapres mengambil sendiri undian nomor urut masing-masing, dengan giliran kesempatan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.

Menariknya, pada pengundian nomor urut itu, terlihat tidak beda dengan nomor urut penetapan pasangan capres-cawapres yang ditetapkan KPU RI pada Senin (13/11) kemarin.

Dimana pada pengundian ini pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, kemudian pasangan capres-cawapres

Prabowo Subianto-Gibra mendapat nomor urut 2, sedangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dapat nomor urut 3.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya (Senin, red) KPU RI menghelat rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berlaga dalam Pilpres 2024.

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore itu.

Adapun hasil dari lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1632 tahun 2023 tentang penetapan pasangan capres-cawapres 2024 menuliskan ada tiga pasangan capres-cawapres.

Pada lampiran putusan itu menuliskan nomor 1 yakni pasangan capres-cawapres. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Nomor 2 dalam putusan itu adalah pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibra Rakabuming Raka, nomor 3 adalah pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (cpt/*)

Komentar