.
"Enam Ranperda luncuran tahun 2023 antara lain, Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda Perubahan atas Perda no 12 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas, Ranperda Perubahan ketiga atas Perda No 8 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran di daerah dan Ranperda Mutu Pelayanan Kesehatan," jelasnya.
Zardi juga menyampaikan pada tahun 2023 telah banyak hal yang ditelah toreh dan dliakukan dalam kegiatan kedewanan maupun kegiatan kinerja pelayanan dan fasilitasi sekretariat DPRD Sumbar.
"Juara 1 keterbukaan informasi publik (KIP) kategori OPD 2023, Juara 4 Inovasi 2023, masuk 10 besar Tinarbuka 2023. Meningkatkan fasilitasi kunjungan tamu, baik dari DPRD provinsi dan kabupaten tetangga maupun kunjungan, mahasiswa, siswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya. Ada penambahan 5 inovasi baru termasuk kerjasama dengan Perpustakaan Nasional," ungkapnya.
Kepada Tim Kreatifitas PPID Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi sampaikan arahan pimpinan, dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Sumbar.
"Kita perlu melakukan penyampaian laporan aktifitas kinerja selama tahun 2023, berupa data-data informasi yang akurat sesuai peran, fungsi dan pelayanan fasilitasi di sekretariat DPRD Sumbar kepada publik dan masyarakat secara menyeluruh. Diharapkan data-data informasi pelaporan produktifitas kinerja DPRD Sumbar dapat kita tayangkan kepada publik pertengahan Desember 2023 ini," pintanya.
Rapat tim PPID ini merupakan bagian dari aktifitas evaluasi dan monitoring penyelenggaraan kegiatan keterbukaan informasi publik di DPRD Sumbar. (cpt/*)
Halaman 12


Komentar