Padang, Arunala.com - Rangkaian verifikasi faktual keterbukaan informasi publik (KIP) yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar pada 161 badan publik (BP) di Sumbar tuntas dilaksanakan.
Dalam proses verifikasi faktual itu, tercatat ada 161 badan publik di tahun 2023 ini yang didatangi langsung KI Sumbar.
"Proses verifikasi faktual yang kami laksanakan selama empat minggu itu, banyak hal yang kami lihat dari 161 badan publik yang kami datangi," ungkap Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska di Padang, Jumat (24/11).
Nofal menyebut, salah satu poin penting penilaian dari verifikasi faktual itu, yakni bagaimana masing-masing badan publik itu apakah sudah menerapkan KIP sesuai dengan standar layanan informasi publik.
"Pada verifikasi faktual itu, tim KI Sumbar juga melihat pola pendataan yang dibuat masing-masing BP, lalu melihat sarana dan prasarana, serta menggali komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi pimpinan badan publik, dan hasilnya tentu ada perbaikan dari tahun ke tahun," kata Nofal Wiska. (cpt)


Komentar