KIP Berhasil Tekan Inflasi hingga 2,7 Persen

Metro- 27-10-2023 21:45
Tim KI Sumbar bersama Kabiro Perekonomian Setprov Sumbar, Ria Wijayanti setelah verifikasi faktual di biro tersebut, Jumat (27/10). (Dok : Istimewa)
Tim KI Sumbar bersama Kabiro Perekonomian Setprov Sumbar, Ria Wijayanti setelah verifikasi faktual di biro tersebut, Jumat (27/10). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Selain dinas dan instansi vertikal lainnya yang diverifikasi faktual untuk penilaian keterbukaan informasi publik (KIP) pada badan publik yang ada di Sumbar, oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar juga menyasar Biro Perekonomian Setprov Sumbar, yang dilakukan Jumat (27/10).

Dari peninjauan langsung KI Sumbar itu, menunjukkan Biro Perekonomian ini mengaku banyak mendapatkan manfaat dengan ada KIP itu.

"Sumbar pernah mengalami inflasi diatas 8 persen, untuk menekan inflasi tersebut cara yang kami lakukan adalah dengan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan mempublish daftar informasi publik di website dan menyebarluaskan melalui media sosial, akhirnya muncul kepercayaan stakeholders, sehingga memudahkan untuk komunikasi dan koordinasi, hasilnya inflasi bisa ditekan hingga 2,7 persen," papar Kepala Biro Perekonomian Setprov Sumbar, Ria Wijayanti dihadapan tim KI Sumbar saat itu.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska yang ikut dalam kegiatan verifikasi faktual itu menyebutkan, tahun 2023 ini Komisi Informasi Sumbar melakukan kunjungan ke 19 OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Jumlah ini naik signifikan dibanding tahun 2022.

"Tahun 2022 KI Sumbar melakukan visitasi ke 10 OPD, itupun dengan kondisi pemahaman terkait KIP yang belum jadi prioritas, tahun ini kesadaran OPD naik drastis, kita berharap secara bertahap seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumbar berstatus informatif," kata Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska.

Komisi Informasi Sumbar pada tahun 2023 ini melakukan kunjungan ke 161 badan publik di 19 kabupaten kota di Sumbar. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana badan publik menerapkan keterbukaan informasi publik dan memenuhi standar yang ditetapkan.(cpt/*)

Komentar