Padang, Arunala.com - Bank Nagari terus berupaya memperluas kerja sama dengan berbagai pihak demi memberikan layanan perbankan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Pembukaan Rekening Tabungan untuk Penampungan Pencairan Klaim Manfaat Jaminan Sosial bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (7/12).
PKS tersebut disaksikan Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Irsyad, Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, Direktur Kepatuhan Bank Nagari Restu Wirawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Jefri Iswanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Siregar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial.
Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad mengatakan, hubungan kerja sama antara Bank Nagari dan BPJS Ketenagakerjaan telah berlangsung lama dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pengembangan kerja sama tersebut adalah Bank Nagari setiap bulannya melakukan pembayaran iuran terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian.
Kemudian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun yang berjumlah lebih 2.000 pegawai dengan total iuran Rp 1,6 miliar per bulan. Bank Nagari telah menerima pembayaran iuran Peserta BPJS TK (Penerima Upah dan Non Upah) secara host 2 host pada tahun 2022 melalui berbagai media channel Bank, yaitu teller, ATM, NCM Corporate & Personal.
"Dimana sampai saat ini frekuensi transaksi telah mencapai 20.023 transaksi dengan nominal transaksi Rp 54,6 miliar," sebutnya.
Ia mengatakan Bank Nagari juga berkontribusi dalam Penyaluran CSR Bank Nagari terhadap Program GN Lingkaran.
Dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan, mereka memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dalam bekerja.


Komentar