Anggota Komisi I DPRD Kerinci Kunjungi DPRD Sumbar: Cari Masukan Terkaik Perpres Standar Harga Satuan Regional

Metro- 06-12-2023 16:10
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci Rabu, (6/12) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar. (Dok : Istimewa)
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci Rabu, (6/12) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci Rabu, (6/12) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Rombongan yang terdiri dari 10 orang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminuddin, hadir untuk menjalin hubungan baik sekaligus berkonsultasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Edminuddin menyatakan bahwa Sumbar dianggap sebagai provinsi yang sudah maju dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera, sehingga menjadi pilihan banyak daerah untuk melakukan konsultasi, khususnya terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023.

Ia menyampaikan, kami dari DPRD Kabupaten Kerinci menilai Sumbar sebagai provinsi yang sudah maju, itulah alasan kami memilih Provinsi Sumbar untuk berkonsultasi mengenai Perpres ini.

Edminuddin juga menegaskan bahwa pihaknya akan mentaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk Perpres Nomor 53 Tahun 2023.

"Kami pejabat daerah tentu akan patuh pada aturan yang dikeluarkan presiden," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan DPRD Kerinci dan pemilihan Sumbar sebagai destinasi konsultasi terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023.

Raflis berharap bahwa dengan diterbitkannya Perpres ini, tidak akan ada lagi temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Semuanya akan menjadi lebih sederhana karena ada regulasi yang mengatur batas belanja perjalanan dinas," pungkas Raflis. (cpt/*)

Komentar