Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Also Edukasi Komunitas Sanggar Ranah Sepakat Lumpo

Metro- 06-02-2024 16:12
Anggota MPR RI, Alirman Sori berikan paparan soal wawasan kebangsaan saat sosialisasi 4 pilar MPR RI kepada pengurus dan anggota Sanggar Sepakat Lumpo, Painan, Selasa (6/2). (Dok: Istimewa)
Anggota MPR RI, Alirman Sori berikan paparan soal wawasan kebangsaan saat sosialisasi 4 pilar MPR RI kepada pengurus dan anggota Sanggar Sepakat Lumpo, Painan, Selasa (6/2). (Dok: Istimewa)

Painan, Arunala.com - Pengurus dan anggota Komunitas Sanggar Ranah Sepakat Lumpo mengikuti kegiatan 4 Konsensus Berbangsa dan Negara MPR RI yang diadakan Anggota MPR RI Alirman Sori, di Hotel Saga Murni Sago, Selasa (6/2).

Di sosialisasi kali ini, Senator asal Sumbar ini juga mengajak komunitas Sanggar untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan 4 pilar MPR RI dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Alirman Sori menambahkan, sebagai warga negara Indonesia, kewajibannya harus menghayati, mengamalkan dan menginternalisasikan nilai 4 konsensus bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia mengatakan, menghadapi tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara memerlukan patriotisme nasionalisme bernegara.

"Semua tantangan kebangsaan baik internal dan eksternal akan dapat dicegah dengan cara mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan sebagai benteng pertahanan utama dalam menjaga kedaulatan bernegara," ujar Senator yang akrab disapa Also ini.

Alirman Sori juga mengulas, NKRI sebagai bagian negara dunia harus mampu bertarung dan bertahan hidup dalam persaingan dunia globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antar negara.

"Patut dipahami, NKRI juga sebagai bentuk Negara adalah merupakan keputusan politik negara untuk menyatukan kemajemukan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dengan beragam budaya, adat istiadat, bahasa dan agama," tukasnya.

Ada pun Pancasila, sambungnya, keberadaannya sebagai dasar negara dan ideologi negera adalah fondamen filsafat berpikir yang mendalam, sebagai pandangan hidup (way of life) dan pemersatu bangsa.

Sedangkan, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara, imbuh Alirman Sori, adalah hukum dasar tertulis yang mengatur penyelengaraan bernegara yang berisikan norma-norma hukum dasarnext

Komentar