Masyarakat Rahul Tapan Ikuti Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Dibutuhkan Semangat Nasionalisme Jaga Kedaulatan Negara

Metro- 08-02-2024 20:46
Anggota MPR RI asal Sumbar, Alirman Sori paparkan maksud 4 Pilar MPR RI pada tokoh masyarakat dan pemuda Rahul Tapan, Pessel, Kamis (8/2). (Dok : Istimewa)
Anggota MPR RI asal Sumbar, Alirman Sori paparkan maksud 4 Pilar MPR RI pada tokoh masyarakat dan pemuda Rahul Tapan, Pessel, Kamis (8/2). (Dok : Istimewa)

Painan, Arunala.com - Tokoh masyarakat dan pemuda Rahul Ampek Balai, Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialiasi 4 Konsensus Berbangsa dan Negara MPR RI di Bertempat Gedung Pertemuan KUA Rahul Tapan, Kamis siang (8/2).

Di acara itu, Anggota MPR RI, Alirman Sori, mengajak segenap tokoh masyarakat dan pemuda di tempat itu menjadispokesman(juru bicara, red)4 Pilar MPR RI dalam menyiarkan nilai-nilai Pancasila dalam bernegara.

"Sebagai anak bangsa, kita berkewajiban menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara," ucap Alirman Sori kepada para peserta sosialisasi itu.

Kompleknya tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara, jelas Alirman Sori, memerlukan semangat nasionalisme bernegara.

"Untuk diketahui, Indonesia sebagai bagian dari negara dunia harus mampu bersaing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antar negara," ungkap Senator yang akrab disapa Also ini.

Ia juga mengatakan, semua tantangan kebangsaan baik tantangan internal dan eksternal akan dapat kita cegah dan ditangkal dengan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan sebagai benteng pertahanan dalam menjaga kedaulatan NKRI.

"Juga penting diingat bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negera adalah adalah Fondamen Filsafat berpikir yang mendalam, sebagai pandangan hidup (way of life) dan pemersatu bangsa," tukas Senator yang jadi caleg DPR RI dari Golkar asal Dapil 1 Sumbar ini.

Also melanjutkan, adapun UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara, adalah hukum dasar tertulis yang mengatur penyelengaraan bernegara yang berisikan norma-norma hukum dasar.

NKRI sebagai bentuk Negara adalah merupakan keputusan politik negara untuk menyatukan kemajemukan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dengan beragam budaya, adat istiadat, bahasa dan agama.

Sementara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara adalah merupakan wadah kita berhimpun dalam persatuan Indonesia yang berbeda tapi satu dalam kebhinekaannext

Komentar