.
Tidak lupa juga Zulnasri juga mengingatkan pihak media, karena sudah masuk masa tenang kampanye, untuk tidak lagi mengiklankan peserta pemilu di medianya di masa tenang tersebut.
"Jangan sampai ada temuan, media masih juga mempublikasikan peserta pemilu atau caleg di medianya di masa tenang kampanye, sebab itu bisa berkonsekuensi hukum nantinya," ingat Zulnasri. (cpt)
Halaman 12


Komentar