.
Setelah ditetapkannya tim seleksi pada Januari 2024 lalu, kemudian selama tiga hari diberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan.
Ulya memperkirakan, antusias masyarakat untuk menjadi anggota KPU Kota Padang akan tinggi. Sebab penerimaan ini merupakan yang terakhir dari KPU kabupaten kota yang ada di Sumbar.
"Untuk persyaratan lengkap disampaikan saat jumpa pers di kantor KPU Provinsi Sumatera Barat pukul 20:00 WIB dan telah dapat diunduh di laman web KPU Sumbar.
Namun yang pasti tidak boleh lagi bagi yang sudah dua kali menjabat menjadi anggota KPU Kota Padang dan KPU daerah lainnya," katanya.
Ia menambahkan, semua masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan ini mempunyai peluang yang sama.
Ia juga menegaskan, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada calonincumbentatau petahana yang sedang menjabat.
"Tentunya kita mengacu kepada hal-hal yang telah ditetapkan KPU. Kita akan melihat rekam jejak, latar belakang pendidikan, hingga pengalaman kepemiluannya," ujar Ulya. (cpt)


Komentar