Limapuluh Kota, Arunala.com - KPU Kabupaten Limapuluh Kota akan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (24/2). Di TPS itu tersebar di TPS 6 Nagari Kubang Kecamatan Guguak serta di TPS 11 Nagari Mungka Kecamatan Mungka.
"Benar akan ada pemungutan suara ulang di dua TPS di Limapuluh Kota pada Sabtu (24/2)," kata Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi.
Ia menjelaskan secara umum pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari lalu berjalan lancar. Namun banyak warga yang memiliki identitas kependudukan (ber-KTP) di luar Kabupaten Limapuluh Kota yang ingin memilih di sini.
Baik datang langsung atau menghubungi KPU dan Bawaslu agar bisa memilih/mencoblos di Kabupaten Limapuluh Kota. Bahkan ada yang menyebut adanya upaya dari KPU untuk menghilangkan hak pilihnya.
"Mayoritas kawan-kawan KPPS paham dengan tugas mereka. Tapi kita tidak tahu kenapa bisa di dua TPS itu kecolongan dan mereka bisa memberikan hak pilih. Apakah karena petugas kita tidak sanggup menolak atau tidak sanggup berargumentasi," jelasnya.
Ke depannya dalam pelaksanaan PSU pada 24 Februari nantinya, ia berpesan agar apapun perlakuan, pengakuan, bahasa argumentasi dari masyarakat bukan patokan dalam mengambil sebuah kebijakan. "Tapi yang jadi patokan adalah apa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata menyebutkan pihaknya telah menerima salinan SK pelaksanaan PSU itu dari KPU Kabupaten Limapuluh Kota. PSU direncanakan akan digelar serentak di seluruh Sumbar pada Sabtu 24 Februari nanti.
"Kita ingatkan jajaran pelaksana atau KPPS untuk cermat dan hati-hati terkait data pemilih yang akan memberikan hak pilihnya dalam PSU nanti dan mematuhi aturan. Selain itu kita juga meminta jajaran pengawas untuk mengawasi proses PSU dari awal hingga akhir dan mencegah jika ada potensi pelanggaran," tambah mantan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota itu.
PSU yang akan dilaksanakan itu menurut Ismet merupakan saran perbaikan dari pengawas TPS. Sehingga KPPS mengusulkan PSU kepada KPU.
"Untuk sukses pelaksanaan PSU itu, kami meminta masyarakat untuk kembali hadir di TPS untuk memberikan hak pilihnya," imbaunya. (ril/*)


Komentar