Padang, Arunala.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar mencatat, dua orang pemilih terpaksa mencoblos di rumah masing-masing. Pasalnya, dua pemilih yang tercatat dalam DPT pada TPS 13 Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo sedang sakit saat pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan pemilihan presiden dan wakil dan DPD RI, Sabtu siang (24/2).
"Laporan yang saya dapatkan dari rekan-rekan Bawaslu Kota Padang dan juga TKD serta pengawas TPS, ada dua warga yang terpaksa mencoblos di rumah mereka masing-masing, karena sakit. Sehingga surat suara yang akan dicoblos diantarkan pihak KPPS bersama Ketua Panwascam Nanggalo dan 1 orang staf Bawaslu Kota ke rumah warga ini," kata Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu Sumbar, Nurelida kepada Arunala.com, Sabtu malam (24/2).
Nurelida yang jadi ketua tim pemantau Bawaslu Sumbar di wilayah Kota Padang saat PSU itu menyebutkan, meski harus diantarkan surat suara kepada dua pemilih yang sakit itu, proses pencoblosan berjalan lancar.
Selain itu, sambung Nurelida, tim Bawaslu Sumbar juga mencatat jumlah DPT di TPS 13 Kampung Lapai itu sebanyak 238 pemilih dengan rincian 105 pemilih laki-laki dan 133 pemilih perempuan.
"Namun dari jumlah DPT itu, sebanyak 117 pemilih yang mencoblos, ini sudah termasuk DPTb sebanyak 2 orang dimana seharusnya terdapat 3 orang, dan 3 orang pemilih DPK dimana seharusnya ada 7 pemilih DPK," ungkap Nurelida yang akrab disapa Ida ini.
Ida melanjutkan, dalam pelaksanaan PSU itu, pihak Bawaslu bersama jajarannya telah melakukan pengawasan pada tiap TPS yang PSU tersebut.
"Proses pengawasan kami mulai dari pembukaan dan pengambilan sumpah, hingga kotak suara tersegel kembali dan siap utk diantar ke kantor kecamatan. Sementara utk pengantaran ke kecamatan tetap dikawal oleh PKD," kata Ida. (cpt)


Komentar