>
Dia menjelaskan, tujuan Musrenbang RKPD ini untuk menselaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat dan aspirasi DPRD. Dimana didalamnya terjadi proses rekonsolidasi dan harmonisasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025.
Ia juga menegaskan, pembangunan Kota Pariaman ini bagian dari Sumbar, jadi melalui Musrenbang ini pemko harus menyamakan persepsi, pemikiran dan kekuatan.
“Sebab, kalau tidak dengan cara ini tidak akan kuat. Karena Kota Pariaman butuh dana dan dukungan dari Provinsi Sumbar dan pusat,” pungkas Yaminu Rizal. (*)


Komentar