HAKIN, Momentum OPD di Sumbar Budayakan KIP

Metro- 14-05-2024 21:50
Komisioner KI Sumbar, Idham Fadli. (dok : istimewa)
Komisioner KI Sumbar, Idham Fadli. (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadhli meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumbar untuk memanfaatkan momen Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) sebagai landasan awal untuk membudayakan keterbukaan informasi publik (KIP).

“Semua kepala OPD di Sumbar diharapkan manfaatkan momen HAKIN 2024 ini untuk memperkuat Komitmen Keterbukaan Badan Publik, sebagaimana yang juga diharapkan oleh Pak Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi. Karena, dengan penerapan keterbukaan, diyakini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan,” ungkap Fadhil kepada media ini, di Padang, Rabu (1/5/2024).

Dijelaskan Fadhil, hingga hari ini sudah lebih satu dekade Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diundangkan, tepatnya pada 30 April 2008. Namun penerapan keterbukaan informasi di OPD tingkat provinsi Sumbar masih dinilai sedang-sedang saja. Hal itu terlihat dari monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar KI Sumbar setiap tahunnya. Padahal di setiap kesempatan, Gubernur Mahyeldi selalu berpesan agar penerapan KIP di semua badan publik dapat berjalan dengan baik.

“Diakui, kepatuhan badan publik di Sumbar dari tahun ke tahun sudah semakin baik. Namun Sumbar sebagai Provinsi Informasi, sudah seharusnya penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dilaksanakan secara menyeluruh oleh badan publik, tidak sebatas tataran normatif,” kata Fadhil. (*)

Komentar