Padang, Arunala.com - Keberadaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Pelestarian Cagar Budaya, dan Pengelolaan Museum yang kini sedang digodok DPRD Sumbar, tampaknya masih dipertanyakan banyak kalangan.
Menurut mereka, ranperda ini banyak hal perlu dilihat secara manfaatnya, mulai dari daya dorong kemajuan kebudayaan itu sendiri.
Kemudian efektivitasnya membentengi generasi muda Sumbar dari budaya asing, bagaimana penghargaan bagi pelaku seni dan budaya, serta hal lainnya hingga menyangkut dukungan anggaran pada aspek kebudayaan.
Menjawab hal ini, anggota DPRD Sumbar, dari Fraksi Partai Gerinda, Hidayat, coba menjelaskan apa saja yang masuk dalam ruang lingkup Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Pelestarian Cagar Budaya, dan Pengelolaan Museum ini.
"Dilihat dari aspek kebudayaannya, ranperda ini dirancang untuk membumikan kembali filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Sasarannya menghidupkan kembali budaya Minang kepada generasi melenial Sumbar," kata Hidayat saat jumpa pers kepada wartawan di ruang Bamus DPRD Sumbar, Senin (3/6/2024).
Dari pengamatannya, Hidayat melihat nilai-nilai kebudayaan daerah di tengah maraknya pengaruh budaya asing terutama di kalangan Generasi Y (milenial), Generasi Z, dan Generasi Alpha.
"Saat ini, generasi muda di Sumbar mulai tidak akrab dengan bahasa daerah, kesenian, adat istiadat, sejarah, permainan rakyat, olahraga tradisional, tradisi lisan, dan pakaian daerah," ujar Hidayat lagi.
Makanya, sebut dia, dengan ranperda ini, DPRD Sumbar mendorong agar kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal kembali tumbuh, sehingga mampu membentuk karakter yang sebagai manusia berkebudayaan.
"Agar ini bisa berjalan, kami di DPRD Sumbar juga memasukan pengenalan dan pemahaman kebudayaan lokal pada kurikulum di satuan pendidikan di Sumbar," ucap Hidayat.
Diantaranya, memasukan kebudayaan dalam materi kegiatan pembelajaran dan pelatihan yang relevan di daerahnext


Komentar