Proses Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Segera Dilakukan, Ini Jadwalnya...

Nasional- 07-06-2024 09:28
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos. (dok : istimewa)
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos. (dok : istimewa)

Jakarta, Arunala.com - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pilkada serentak 2024 segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penjelasan ini dikemukakan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Ia menjelaskan, proses coklit akan dilakukan KPU secara serentak se Indonesia.

"Proses ini akan berlangsung satu bulan, dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli serentak seluruh Indonesia," kata Betty.

Ia menerangkan, coklit untuk pilkada 2024 ini akan dilakukan oleh para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), secara door to door.

“Dari rumah ke rumah, dan pada saat yang sama nanti KPU kabupaten kota akan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Namun Betty Epsilon menuturkan untuk daerah-daerah yang dilakukan coklit, akan melihat geografis dari masing-masing daerah. Sebab ia mengacu pada ketentuan hasil coklit pada pilkada 2024 ini yang diklaim berbeda dari pemilu sebelumnya.

“Untuk pemetaan TPS waktu pemilu 2024, satu TPS sebanyak-banyaknya 300 orang per TPS, untuk Pilkada 2024, sebanyaknya 600 pemilih per TPS. Memperhatikan juga kondisi geografis dan kemudahan pemilih ke TPS,” ujar Betty Epsilon Idroos.

Sebelumnya, Komisioner KPU dari Ketua Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban menyatakan, pemetaan TPS yang dilakukan PPK dan PPS memang mempertimbangkan faktor wilayah.

"Misal dalam suatu nagari atau kelurahan yang memang tidak bisa digabungkan secara geografis, ya sudah. Jika pemilihnya hanya 300 orang tidak sampai 600 orang, ya sampai 300 orang pemilih saja," ucap Ory.

Karena sebut dia, banyak indikator-indikator dalam pembuatan TPS itu diantaranya tidak menggabungkan desa/nagari, kapan tidak menggabungkan pemilih dalan satu keluarga, kemudian mempertimbangkan soal geografis dan mempertimbangkan aspek-aspek lainnya.

"Tentu ini akan lebih dicermati baik dan teliti oleh PPK dan PPS, supaya nanti ketika menentukan kira-kira TPS mana yang digabung dengan TPS lain, tidak akan pengaruhi partisipasi pemilih nantinya akibat jauhnya keberadaan TPS karena letaknya berbeda tempat," pungkas Ory. (*)

Komentar