Asrinaldi Sampaikan Empat Aspek Dalam Evaluasi Pilkada Sumbar

Metro- 19-01-2025 14:46
Pengamat politik sekaligus akademis Unand, Asrinaldi saat berikan masukan pada KPU Sumbar dan jajarannya dalam kegiatan evaluasi pilkada 2024 di Padang, Minggu (19/1/2025). (dok : arunala.com)
Pengamat politik sekaligus akademis Unand, Asrinaldi saat berikan masukan pada KPU Sumbar dan jajarannya dalam kegiatan evaluasi pilkada 2024 di Padang, Minggu (19/1/2025). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar bersama jajarannya di kabupaten kota hingga tingkat PPK ikuti rapat koordinasi daerah evaluasi pilkada serentak 2024, yang dimulai sejak Sabtu (18/1/2025) kemarin di Padang.

Memasuk hari kedua rakorda pada Minggu (19/1/2025) ada sejumlah masukan dan saran disampaikan sejumlah nara sumber pada KPU Sumbar dan jajarannya yang dinilai harus diperhatikan.

Seperti disampaikan akademisi Unand, Asrinaldi yang melihat ada empat aspek jadi bahan untuk dievaluasi KPU dalam selenggarakan pemilu maupun pilkada.

"Pengamatan saya, ada empat hal yang jadi bahan evaluasi saya bagi penyelenggara pemilu di Sumbar dan di kabupaten kota. Empat itu yakni aturan hukum, partai politik, penyelenggara, terakhir masyarakat sebagai pemilih," ungkap Asrinaldi.

Dari aspek aturan hukum, Asrinaldi menerangkan, bila aturan hukum jadi dasar dari proses demokrasi, tidak mungkin demokrasi itu tanpa aturan.

"Jika peraturannya ada, maka harus dilaksanakan secara konsisten dan sanksinya harus ditegakkan," papar Asrinaldi.

Namun, sebut dia, faktanya tidak seperti itu, apalagi parpol justru mencari celah untuk bermain dalam aturan yang ada itu.

Kemudian aspek parpol, menurut akademis ini, bahwa parpol menjadi institusi utama dalam proses demokrasi.

"Kalau parpolnya tidak menjalankan fungsinya dengan baik, maka saya meyakini bahwa apa yang dikatakan demokrasi di Indonesia ini tidak akan berjalan baik," ucap Asrinaldi.

Selanjutnya disinggung juga aspek penyelenggaran pemilu dimana ditegaskan Asrinaldi tidak berafiliasi dengan parpol atau parsial.

"Tapi faktanya apakah seperti itu? Sejak parpol membaca pengaruhnya dalam pemilihan komisioner, sulit melepaskan eksistensinya pada komisioner," tukasnya.

Dia melanjutkan, pengaruh seperti tidak hanya tingkat nasional, namun juga pada tingkat DPR.

"Rezim parpol kita hari ini hampir semua memasuki elemen-elemen politik atau proses politik di Indonesia, baik langsung maupun tidak langsung, akibatnya akan sulit bagi kita berbicara tentang kemandirian, imparsialitas dan profesionalitas," ujar Asrinaldi laginext

Komentar