Padang, Arunala.com - Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Irman Gusman, dan memerintahkan KPU untuk gelar kembali pemilihan calon anggota DPD RI dari Sumbar, cukup mengagetkan banyak pihak.
Berbagai pendapat dan tanggapan bermunculan atas pemilihan suara ulang (PSU) calon anggota DPD itu, pasca putusan MK pada Senin sore (10/6/2024) di gedung MK, Jakarta.
Terlepas dari berbagai pendapat itu, KPU Sumbar sebagai penyelenggara PSU di daerah mengaku siap lakukan hal itu.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen yang dihubungi Arunala.com beberapa saat setelah putusan MK keluar membenarkan putusan MK yang memerintahkan KPU untuk laksanakan PSU untuk pemilihan calon anggota DPD RI di Sumbar.
"KPU Sumbar sebagai penyelenggara, tentu akan laksanakan PSU itu sesuai putusan MK, tapi sebelum itu KPU RI tentunya mengkonsolidasikan dengan kami di KPU Sumbar dan KPU kabupaten kota yang bakal laksanakan PSU hingga rekapitulasi untuk anggota DPD RI itu," kata Surya Efitrimen.
Ia juga menerangkan, sesuai putusan MK tersebut, pelaksanaan PSU dilakukan paling lambat 45 hari sejak putusan MK itu diputuskan di sidang PHPU, yakni pada Senin sore (10/6/2024).
Ditanya apa yang akan disiapkan atau dilakukan KPU Sumbar atas adanya putusan PSU dari MK itu?
Surya Efitrimen menjawab, langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah menunggu arahan dari KPU RI.
"Sebelum itu, kami tidak akan mengomentari apapun, karena yang digugat pemohon adalah putusan KPU," tukas Surya Efitrimen.
Ditanya lagi, adakah nantinya aturan menyangkut calon anggota DPD RI ini akan kampanye lagi jelas PSU dilakukan?
Dirinya menerangkan, merujuk dari putusan MK itu, tidak ada lagi kampanye, dan calon anggota DPD RI yang sebelumnya sempat terpilih pada pemilu kemarin juga ikut kembali pada tahapan PSU ini termasuk si pemohon.
Bahkan Surya Efitrimen juga menegaskan, petugas teknis di lapangan untuk selenggarakan pemilihan di TPS nanti juga belum jelas, apakah masih menggunakan tenaga KPPS di saat pemilu lalu atau petugas yang telah dibentuk untuk pilkada 2024.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, kami di KPU Sumbar masih menunggu arahan dari KPU RI seperti apa teknisnya nanti, dan soal anggaran untuk PSU tentu dari APBN," tukas Surya Efitrimen. (*)


Komentar