Padang, Arunala.com - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI di Sumbar, mendapat beragam tanggapan dari para calon DPD RI asal Sumbar, baik terpilih dalam pemilu kemarin maupun yang tidak.
Tanggapan yang mereka lontarkan mulai dari menyambut baik dilaksanakan PSU, ada pula yang mengaku kaget hingga tanggapan bernada pesimistis bakal bisa mendulang suara pemilih.
Misalnya tanggapan yang dilontarkan anggota DPD RI dan Senator terpilih pada pemilu 2024 kemarin, Muslim M Yatim.
Ia menilai putusan MK sedikit janggal dan aneh. Karena yang bukan peserta pemilu berhak mengajukan PHPU.
"Tapi apa boleh buat keputusan MK adalah final dan mengikat dan harus dilaksanakan," kata Muslim M Yatim, Kamis (13/6/2024).
Dia menerangkan, pelaksanaan PSU tersebut tidak segampang yang dibayangkan, karena akan banyak effort yang harus di keluarkan, effort tenaga, pikiran dan tentu finansial.
"Bisa dikatakan, pelaksanaan PSU ini merupakan kerja berat bagi KPU, walau bagaimanapun KPU harus siap sukseskan PSU itu tanpa ada kecurangan," tegas Muslim M Yatim.
Dia juga merasa pesimistis akan tingginya partisipasi pemilih pada PSU nanti.
Sebelumnya, anggota DPD RI asal Sumbar yang juga calon terpilih di pemilu kemarin, Emma Yohanna juga menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar laksanakan PSU DPD RI di Sumbar.
“Terus terang putusan itu aneh bin ajaib, kok bisa tidak peserta pemilu bisa ajukan Gugatan Sengketa Penghitungan Hasil Suara Pemilu (PHPU) dan MK mengabulkan dengan putusan PSU DPD di seluruh TPS di Sumbar,” ujar Emma Yohanna.
Emma Yohana juga mengatakan, secara kerja politik selama masa pemilu 14 Februari 2024 jelas dia dirugikan, baik waktu, tenaga maupun hal lainnya.
"Jelas semua peserta kemarin khususnya yang terpilih dirugikan, waktu, moril dan materil, atas putusan PSU itu," pungkas Emma Yohanna. (*)


Komentar