Padang, Arunala.com - Tahun ini, setidaknya ada enam indikator penilaian dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) yang dilakukan Komisi Informasi (KI) terhadap badan publik yang ada di Sumbar.
Kriteria penilaian itu disampaikan komisioner KI Sumbar, Mona Sisca kepada Arunala.com di Padang Selasa (25/6/2024) kemarin.
"Enam indikator penilaian itu adalah digitalisasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi dan inovasi dan startegi," sebut Wakil Ketua Monev KI Sumbar 2024 ini.
Ia menerangkan, indikator penilaian pada badan publik itu melalui dari kuisioner yang diberikan KI kepada sejumlah badan publik tersebut untuk kemudian diisi di link https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/.
"Dalam monev itu sendiri, ada 429 badan publik yang akan dinilai nanti, baik dari pemprov, kabupaten kota, lembaga sekolah, perguruan tinggi instansi vertikal hingga perusahaan milik pemerintah," kata Mona.
Dia juga menerangkan, monev dilaksanakan kurang lebih selama 4 bulan, dimulai pertengahan Juli hingga November 2024. (*)


Komentar