Ada Perubahan pada Desain Surat Suara PSU DPD RI Dapil Sumbar

Metro- 28-06-2024 14:24
Komisioner KPU Sumbar yang juga Ketua Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban, saat finalisasi surat suara PSU DPD RI dapil Sumbar di Padang, Kamis (27/6/2024). (dok : istimewa)
Komisioner KPU Sumbar yang juga Ketua Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban, saat finalisasi surat suara PSU DPD RI dapil Sumbar di Padang, Kamis (27/6/2024). (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Sebelum dicetak, desain suara suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI dapil Sumbar difinalisasi KPU Sumbar.

Pasalnya, surat suara untuk PSU itu ada perubahan dibanding surat suara DPD RI dapil Sumbar pada pemilu 2024 lalu.

"Finalisasi ini penting bagi kami, agar calon yang akan ikut PSU DPD RI dapil Sumbar dapat mengetahui posisi dan nomor urut mereka pada surat suara yang akan dicoblos nanti saat PSU dilaksanakan," kata Ketua Divisi Teknis pada KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang, Kamis sore (27/6/2024) kemarin.

Dalam finalisasi ini, sebut Ory, KPU Sumbar mengundang semua calon maupun LO calon untuk meneliti desain surat suara PSU itu.

"Nyatanya desain yang kami perlihatkan itu disetujui para calon maupun LO calon, selanjutnya mereka membubuhkan tandan tangan persetujuan desain," ucap Ory lagi.

Dia melanjutkan, setelah ada persetujuan, baru kemudian surat suara ini akan segera dicetak oleh KPU RI, untuk kemudian akan digunakan pada pelaksanaan PSU tanggal 13 Juli nanti.

Ada Perubahan

Sementara, dari desain surat suara PSU DPD RI yang diperlihatkan KPU Sumbar itu terlihat ada perubahan dibandingkan dengan surat suara DPD RI dapil Sumbar saat pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

Diantara perubahan itu, jumlah calon yang akan ikut PSU bertambah satu orang lagi. Di pemilu lalu ada 15 orang calon, namun pada PSU nanti menjadi 16 orang dengan masuknya nama Irman Gusman dalam desain surat suara PSU.

Perubahan berikutnya terletak pada nomor urut calon. Pada pemilu lalu, nomor urut calon berdasarkan abjad nama.

Untuk PSU, kendati nomor urut calon masih berpatok pada abjad nama, hanya saja, pada kolom calon nomor urut 7 hingga seterusnya yang berubah. Sedangkan nomor urut calon 1 sampai 6 masih tetap seperti nomor urut di surat suara pemilihan DPD RI dapil Sumbar pada pemilu Februari 2024 lalu. (*)

Komentar