1 Juli Ini Angkutan Truk Dibatasi Lewat Jalur Malalak

Metro- 28-06-2024 19:41
Terlihat para pekerja memperbaiki ruas jalan Sicincin-Malalak yang rusak karena menahan beban kendaraan yang cukup berat belum lama ini. (dok : sumbarprov.go.id)
Terlihat para pekerja memperbaiki ruas jalan Sicincin-Malalak yang rusak karena menahan beban kendaraan yang cukup berat belum lama ini. (dok : sumbarprov.go.id)

Padang, Arunala.com - Ruas jalan Simpang Koto Mambang–Balingka–Padang Luar dan sebaliknya, dilakukan pembatasan jenis kendaraan yang lewat.

Pembatasan ini ditujukan bagi kendaraan angkutan barang, namun bagi kendaraan (tanki) yang angkut BBM dan gas elpiji dibolehkan lewat.

"Pembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas pada jalur tersebut jelang tuntasnya proses perbaikan jalan nasional di kawasan Lembah Anai," ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Padang, Jumat (28/6/2024).

Mahyeldi menyebutkan, pembatasan itu efektif berlaku pada 1 Juli 2024 ini. Kendaraan dengan konfigurasi sumbu roda I-II-II tidak diperkenankan lagi melewati ruas jalan tersebut.

"Direncanakan, pembatasan tersebut akan berlaku hingga ruas jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai dibuka kembali," ucap Mahyeldi.

Ia menjelaskan, sebelumnya rencana pembatasan ini telah dibahas dalam rapat forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumbar pada Kamis (27/6) kemarin.

"Itu berarti, kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan merupakan hasil keputusan rapat," ungkap Mahyeldi lagi.

Dia menambahkan, jika dalam pelaksanaan nanti perlu dilakukan penyempurnaan, maka pemprov juga tidak kaku. Pihak kepolisian bisa mengambil langkah diskresi, yang terpenting aman dan lancar.

“Mudah-mudahan ini bisa jadi solusi untuk mengatasi kemacetan di jalur Malalak sampai ke Padang Luar,” harap Mahyeldi.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani menyebut dalam rapat forum LLAJ kemarin, tidak hanya fokus membahas tentang pembatasan kendaraan barang pada ruas jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Luar. Tapi juga, membahas tentang penutupan total ruas jalan Lembah Anai.

Meski pun selama ini jalur tersebut telah ditutup karena berada dalam tahap pengerjaan, tapi masih saja ada sejumlah pengendara roda dua yang memaksa melintas dengan berbagai alasan.

"Ke depan, itu tidak boleh lagi terjadi, kecuali bagi yang mempunyai kepentingan percepatan pengerjaan proyek," kata Dedi. (*)

Komentar