Padang, Arunala.com - Sanksi tegas akan diberikan bagi ASN dan pegawai di lingkup Pemprov Sumbar yang ketahuan lakukan praktik judi online maupun offline.
"Sanksi tegas yang kedapatan main judi online maupun offline ini tidak saja saya berikan pada para ASN saja, namun juga berlaku kepada pegawai PPPK di lingkup Pemprov Sumbar," ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Padang, kemarin.
Sikap tegas Mahyeldi ini cukup beralasan mengingat sudah merebaknya judi online di Sumbar, termasuk offline juga.
“Judi itu tidak saja dilarang pemerintah tapi juga dilarang agama. Bagi yang ketahuan melanggar, saya tidak akan ragu untuk menjatuhinya sanksi tegas," tegas Mahyeldi lagi.
Apalagi Mendagri, Tito Karnavian, sebut Mahyedi, juga sudah beri peringatan terkait hal ini kepada para kepala daerah.
"Artinya, ini juga merupakan peringatan bagi seluruh kepala daerah," ucapnya.
Tidak hanya itu, sambung Mahyeldi, masyarakat juga mesti menjauhi. Jangan tergiur dengan hal demikian, itu hanya menjerumuskan.
"Segala macam praktik judi itu, hanya menjual angan-angan, masyarakat jangan percaya, apalagi kita berdiam di wilayah yang menjunjung tinggi falsafah ABS-SBK," imbau Mahyeldi. (*)


Komentar