dr Joni Sastra SpM jadi Satu-satunya Dokter Ahli Utama di RSUD

Metro- 29-06-2024 17:55
Plh Wali Kota Padangpanjang Dr Winarno ME menyerahkan SK Fungsional Ahli Utama RSUD Padangpanjang ke dr Joni Sastra SpM, Jumat (28/6/2024). Kominfo Padang Panjang
Plh Wali Kota Padangpanjang Dr Winarno ME menyerahkan SK Fungsional Ahli Utama RSUD Padangpanjang ke dr Joni Sastra SpM, Jumat (28/6/2024). Kominfo Padang Panjang

Padangpanjang, Arunala.com--Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padangpanjang Dr Winarno ME melantik dr Joni Sastra SpM menjadi Pejabat Fungsional Ahli Utama satu-satunya di RSUD Padangpanjang, Jumat (28/6/2024). Pelantikan dokter lulusan Universitas Padjadjaran yang sudah 23 tahun mengabdi di Padang Panjang ini, dilaksanakan berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta, 13 Juni 2024.

Plh Wako Winarno dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas kepercayaan memangku jabatan sebagai Dokter Ahli Utama kepada Joni Sastra. Menurutnya, jabatan fungsional ahli utama merupakan posisi tertinggi pengembangan karir aparatur sipil negara (ASN) yang berimplikasi pada bertambahnya batas usia pensiun menjadi 65 tahun.

“Posisi ini sangat istimewa karena SK pengangkatan langsung ditandatangani Presiden. Perjalanan untuk mencapai posisi puncak tersebut tidaklah mudah. Perlu proses serta perjuangan yang panjang dan tidak semua ASN bisa mencapai posisi ini,” sebutnya sebagaimana dilansir dari laman Facebook Kominfo Padang Panjang.

Kenaikan jenjang jabatan fungsional, lanjut Winarno, hendaknya juga diiringi produktivitas dan inovasi yang lebih tinggi. Serta kinerja yang lebih baik mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Padang Panjang.

“Kami juga mengharapkan agar Pak Dokter terbuka dengan kemajuan teknologi kesehatan guna meningkatkan keahlian dan memaksimalkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Joni Sastra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kenaikan jabatannya. Dikatakan Joni, diraihnya jabatan fungsional ahli utama, melewati proses panjang. Berawal dari usulan RSUD, lalu analisa jabatan dari Pemko melalui BKPSDM.

“Ada analisa jabatan, apakah dibutuhkan dokter ahli utama, ini sesuatu yang baru di Padangpanjang. Seterusnya, diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes mengatakan diserahkan kepada daerah. Alhamdulilllah bantuan Bapak PJ Wali Kota, PJ Sekko juga, beliau sangat merekomendasikan,” jelasnyanext

Komentar