Padang, Arunala.com - Pasca desian surat suara pemilih suara ulang (PSU) DPD RI untuk Sumbar disepakati para calon, KPU Sumbar berharap pengadaan logistik suara suara itu segera dipersiapkan.
Pasalnya, pelaksanaan PSU itu sendiri tidak lama lagi akan digelar KPU Sumbar pada 13 Juli 2024 ini.
"Memang untuk pengadaan surat suara PSU dilakukan KPU RI, namun kami (KPU Sumbar, red) berharap logistik untuk PSU ini bisa secepatnya sampai di Sumbar," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen saat ditemui Arunala.com belum lama ini.
"Setidaknya surat suara PSU untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai tiba paling lambat enam hari jelang pelaksanaan PSU itu," ucap Surya Efitrimen lagi.
Alasan dirinya minta logistik PSU cepat sampai di Sumbar, terlebih surat suara karena ada proses sortir dan lipat dari surat suara itu.
"Ini yang makan waktu, karena satu-satu dari surat suara akan disortir oleh petugas sortir, baru setelah itu dilakukan pelipatan.
Alasan lain Surya Efitrimen kenapa Mentawai lebih dulu terima surat suara PSU, karenanya berada di daerah kepulauan dan daerah terluar Sumbar.
"Belum lagi soal faktor cuaca, apabila cuaca kurang baik, maka gelombang laut menuju Mentawai cukup besar, dikhawatirkan surat suara saja basah atau hanyut karena dilanda ombak besar," beber Surya Efitrimen.
Ditanya berapa jumlah surat suara PSU untuk Mentawai ini? Surya Efitrimen menerangkan jumlahnya persis sama dengan jumlah DPT pada pileg 2024 lalu.
Sementara data pada KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai saat pileg 2024 lalu menunjukkan ada sebanyak 66.129 daftar pemilih tetap (DPT) dan 367 tempat pemungutan suara (TPS). (*)


Komentar