Padang, Arunala.com--Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar kembali menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A (Memuaskan) di lingkungan Pemprov Sumbar. Penghargaan ini merupakan ke tiga kalinya secara berturut-turut diterima oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah berkesempatan menyerahkan penghargaan tersebut ke Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/7/2024). Selain DKP Sumbar, ada 10 OPD lainnya juga menerima penghargaan SAKIP dengan predikat A.
"Kami mengucapkan selamat kepada kinerja perangkat daerah yang meraih SAKIP dengan predikat A (Memuaskan). Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya. Semoga prestasitersebut bisa mendorong semangat satuan kerja saudara (kepala OPD, red) dalam mengemban amanah yang ada," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat memberikan sambutan.
Bagi perangkat daerah lainnya, Gubernur berharap dapat mengevaluasi diri. "Dan tentunya bekerja lebih keras dalam meningkatkan kinerja yang ada untuk lebih baik lagi di masa depan,” harap Mahyeldi.
Ia menekankan SAKIP adalah cerminan tekad untuk memperbaiki akuntabilitas dan intensitas kinerja. " Kami berharap bahwa predikat SAKIP yang diperoleh ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Sumbar," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang telah diberikan. “Kami berharap dapat mempertahankan predikat tersebut, dan ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk bekerja, berkarya dan berinovasi lebih baik lagi," harap Reti.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar atas dedikasi dan kerja keras, kerja cerdas serta kerja ikhlasnya. "Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan komitmen kami dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah," ungkap Reti.
Diketahui, dalam evaluasi SAKIP ini dilakukan kajian dan analisa terhadap dokumen perencanaan. Seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dokumen Laporan Kinerja (LKIP) dokumen Perjanjian Kinerja (PK) dan dokumen pendukung lain yang dapat dijadikan referensi dalam menilai akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah.(*)


Komentar