Penggunaan Anggaran PSU di Sumbar Tunggu Sinyal dari KPU RI

Metro- 01-07-2024 19:28
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Hubungan Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi. (dok : istimewa)
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Hubungan Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi. (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Informasi beredar menyebutkan masih belum tersedianya anggaran untuk pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) DPD RI untuk daerah pemilihan (dapil) Sumbar, dibantah oleh KPU Sumbar.

"Sebaliknya, pihak KPU Sumbar justru mengatakan anggaran untuk PSU itu sudah ada di rekening masing-masing KPU kabupaten kota, selain itu ada beberapa penambahan dari KPU RI seperti ada revisi dari anggaran pemilu 2024 yang tersisa," ungkap komisioner KPU Sumbar Jons Manedi saat dihubungi Arunala.com soal anggaran PSU itu, Senin (1/7/2024).

Dia menerangkan, diantara revisi anggaran pemilu yang lama itu misalnya bisa dari kegiatan kampanye dan kegiatan lainnya saat pemilu lalu.

"Berapa sisanya kan sudah ada dalam rekening bank masing-masing KPU kabupaten kota, termasuk KPU Sumbar sendiri," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Hubungan Partisipasi Masyarakat, dan SDM di KPU Sumbar ini.

Dia menjelaskan, hari ini atau besok akan ada lahir persetujuan KPU RI untuk penggunaan dana sisa dari pemilu itu dan ada kemungkinan ditambah oleh KPU RI untuk pelaksanaan PSU tersebut

Ditanya berapa anggaran yang dibutuhkan KPU Sumbar untuk PSU itu? Jons Manedi menjawab, total anggaran yang diusulkan KPU Sumbar sebesar Rp364 miliar.

"Tapi berapa yang dicairkan KPU RI saya belum tahu jumlahnya. Yang jelas jumlah anggaran PSU nanti merupakan hasil revisi atau rasionalisasi yang dilakukan KPU RI," ucap Jons Manedi.

Sementara, anggaran pemilu lalu yang ada direkening KPU kabupaten kota termasuk KPU Sumbar apakah sudah bisa digunakan?

Dalam hal ini Jons Manedi menyebutkan, kalau secara kebijakan kan belum ada, karena belum dikeluarkan mata anggaran untuk PSU itu oleh KPU RI.

"Artinya, itu kan sudah bisa digunakan dalam bentuk dana penalangan saja. Artinya duit yang ada di KPU kabupaten kota dipakai untuk menalangi pelaksanaan tahapan PSU sampai keluarnya akun untuk PSU ini dari KPU RI," tukasnya.

Lebih jauh ditanya lagi, apakah penggunaan dana di masing-masing KPU itu nantinya tidak tumpang tindih dengan anggaran pilkada 2024 yang juga kini dikelola oleh KPU? Jons Manedi menerangkan hal itu tidak mungkin terjadi.

"Soalnya, anggaran untuk PSU itu berasal dari APBN, sementara anggaran untuk pilkada 2024 berasal dari APBD dan mata anggaran atau rekeningnya juga beda. Jadi tidak mungkin terjadi tumpang tindih," pungkas Jons Manedi. (*)

Komentar