Untuk PSU, KPU Sumbar Butuh 17.569 Kotak Suara Baru

Metro- 02-07-2024 10:45
Ilustrasi kotak suara untuk PSU di Sumbar. (dok : istimewa)
Ilustrasi kotak suara untuk PSU di Sumbar. (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Selain surat suara DPD RI dapil Sumbar yang dibutuhkan untuk pemilihan suara ulang (PSU) pada 13 Juli 2024 nanti, KPU Sumbar juga membutuhkan logistik lainnya seperti kotak surat suara.

"Untuk PSU nanti, KPU Sumbar membutuhkan 17.569 kotak suara. Itu sama banyak dengan jumlah TPS di Sumbar untuk PSU nanti, artinya satu TPS satu kotak suara, karena yang dipilih nanti hanya DPD RI," ungkap Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi saat dihubungi Arunala.com kemarin.

Jons Manedi mengatakan, KPU perlu buat pengadaan kotak suara ini, karena kotak suara DPD RI di saat pemilu nanti berisikan dokumen hasil pemilihan.

"Jadi kotak itu tidak bisa dibuka, makanya KPU Sumbar perlu kotak suara baru untuk PSU DPD RI ini. Pengadaannya dilakukan oleh KPU RI," ucap Jons Manedi.

Ditanya kapan kotak suara untuk PSU itu sampai ke Sumbar? Jons Manedi menjawab belum diketahui tuntasnya.

Yang jelas, belasan ribu kotak suara untuk PSU itu akan sampai ke masing-masing TPS di Sumbar beberapa hari sebelum pemilihan PSU itu dilaksaksanakan," pungkas Jons Manedi. (*)

Komentar