Bukittinggi, Arunala.com - Banyak pihak cukup khawatir dengan maraknya praktik judi online yang sudah merambah ke berbagai pelosok.
Pelaku judi online tidak hanya dari kalangan remaja, namun juga memapar orang tua.
Komentar Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebut, makin maraknya judi online ini juga dikarenakan dengan mudahnya mengakses judi tersebut melalui gawai yang hampir merata dimilik oleh orang tua.
Dia mengatakan, banyak kasus judi online terjadi, ayah dan anak, bahkan ibu ikut-ikutan judi online melalui gadget masing-masing.
"Jika ini sudah terjadi bagaimana cara orang tua melarang agar anaknya tidak terlibat judi. Yakinlah, judi ini adalah pintu gerbang untuk tindakan kriminalitas lain," kata Supardi dihadapan 80 peserta pertemuan Pilar Pilar Sosial angkatan IV di Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Supardi melanjutkan, persoalan judi dari dulu adalah penyakit masyarakat yang sangat susah dihilangkan. Untuk memberantasnya tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah saja, justru butuh kerja sama semua pihak untuk berantasnya.
Supardi juga mengingatkan, peserta yang ikut dalam pertemuan Pilar Pilar Sosial untuk tidak ikut-ikutan bermain judi online ini.
"Sebaliknya, peserta yang hadir pada kegiatan ini jadi garda terdepan pemberantasan judi online ini," tekan Supardi.
Judi, kata Supardi, hanya salah satu persoalan sosial yang menjadi ancaman masyarakat termasuk di Sumbar.
Banyak persoalan lain seperti narkoba, LGBT, stunting, Kemiskinan dan beragam permasalahan lain.
"Mengatasi persoalan ini harus dilakukan secara bersama, jangan hanya mengandalkan Dinas Sosial saja atau pemerintah saja, tapi semuanya harus terlibat aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi di lingkungan masing-masing," harap Supardi. (*)


Komentar