Padang, Arunala.com - Agenda kerja anggota DPRD Sumbar mulai 3 Juli hingga 28 Agustus 2024 dibahas dalam rapat bersama antara badan musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama mitra kerja, di ruang khusus 1 di gedung DPRD Sumbar, Rabu (3/7/2024).
Berbagai agenda kerja ditetapkan dalam rapat ini, namun yang dinilai cukup penting dilakukan segera adalah menyangkut agenda rapat paripurna tentang KUA PPAS 2025 hingga penetapan.
Serta agenda kerja untuk rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024 hingga penetapan.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyebutkan, dari beberapa agenda kerja yang ditetapkan dalam rapat Bamus itu, tampaknya pembahasan KUA PPAS 2025, rapat penandatanganan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUPA-PPAS P-APBD) Tahun Anggaran 2024.
"Dua agenda ini yang dirasa mendesak dilaksanakan, karena harus tuntas pada Agustus 2024, karena di bulan yang sama ada agenda pengambilan sumpah anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029," ungkap Sekretaris DPRD Sumbar Raflis kepada wartawan seusai rapat itu.
Raflis pun menjelaskan, Bamus juga menjadwalkan pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilaksanakan 28 Agustus 2024.
Disamping dua agenda penting itu, sambung Raflis, dalam rapat Bamus juga menetapkan agenda kerja dewan seperti rapat paripurna Ranperda RPJPD Sumbar, rapat pengambilan keputusan Ranperda Perseroan Penjaminan Kredit Daerah hingga rapat konsultasi publik Ranperda tersebut.
Sejumlah agenda kerja yang ditetapkan dalam rapat Bamus merupakan keputusan tertinggi setelah paripurna. Kegiatan anggota dewan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan Musyawarah bersama pemerintah daerah,” kata Raflis. (*)


Komentar